Pembaca Ke

upaya meningkatkan mutu pendidikan

Upaya Meningkatkan Mutu Pendidikan
Menawarkan pendidikan yang bermutu tinggi adalah tujuan setiap lembaga pendidikan, begitu juga keinginan dari kepala sekolah sebagai orang yang sangat bertanggungjawab dilingkungan pendidikan, dalam hal ini ada beberapa upaya yang harus dilakukan oleh lembaga pendidikan maupun seorang kepala sekolah sebagai orang yang bertanggungjawab di lembaga yang dipimpinnya, yaitu :
1.    Upaya Meningkatkan Mutu Pendidikan Oleh Lembaga Pendidikan
Tuntutan akan lulusan lembaga pendidikan yang bermutu semakin mendesak karena semakin ketatnya persaingan dalam lapangan kerja. Salah satu implikasi globalisasi dalam pendidikan yaitu adanya deregulasi yang membuka peluang lembaga pendidikan (termasuk lembaga pendidikan asing) membuka sekolahnya di Indonesia. Oleh karena itu persaingan di pasar kerja akan semakin berat. Mengantisipasi perubahan-perubahan yang begitu cepat serta tantangan yang semakin besar dan kompleks, tiada jalan lain bagi lembaga pendidikan untuk mengupayakan segala cara untuk meningkatkan daya saing lulusan serta produk-produk akademik lainnya, yang antara lain dicapai melalui peningkatan mutu pendidikan. Mutu adalah suatu terminologi subjektif dan relatif yang dapat diartikan dengan berbagai cara dimana setiap definisi bisa didukung oleh argumentasi yang sama baiknya. Secara luas mutu dapat diartikan sebagai agregat karakteristik dari produk atau jasa  yang memuaskan kebutuhan konsumen/pelanggan. Karakteristik mutu dapat diukur secara kuantitatif dan kualitatif. Dalam pendidikan, mutu adalah suatu keberhasilan proses belajar yang menyenangkan dan memberikan kenikmatan. Pelanggan bisa berupa mereka yang langsung menjadi penerima produk dan jasa tersebut atau mereka yang nantinya akan merasakan manfaat produk dan jasa tersebut.
Untuk bisa menghasilkan mutu pendidikan yang baik terdapat empat usaha mendasar yang harus dilakukan dalam suatu lembaga pendidikan, yaitu sebagai:
a.    Menciptakan situasi “menang-menang”  (win-win solution) dan bukan situasi “kalah-menang” diantara pihak yang berkepentingan dengan lembaga pendidikan (stakeholders). Dalam hal ini terutama antara pimpinan lembaga dengan staf lembaga harus terjadi kondisi yang saling menguntungkan satu sama lain dalam meraih mutu produk/jasa yang dihasilkan oleh lembaga pendidikan tersebut.
b.    Perlunya ditumbuhkembangkan adanya motivasi instrinsik pada setiap orang yang terlibat dalam proses meraih mutu. Setiap orang dalam lembaga pendidikan harus tumbuh motivasi bahwa hasil kegiatannya mencapai mutu tertentu yang meningkat terus menerus, terutama sesuai dengan kebutuhan dan harapan pengguna/langganan.
c.    Setiap pimpinan harus berorientasi  pada proses dan hasil jangka panjang. Penerapan manajemen mutu terpadu  dalam pendidikan bukanlah suatu proses perubahan jangka pendek, tetapi usaha jangka panjang yang konsisten dan terus menerus.
d.    Dalam menggerakkan segala kemampuan lembaga pendidikan untuk mencapai mutu yang ditetapkan, harus dikembangkan adanya kerjasama antar unsur-unsur pelaku proses mencapai hasil mutu. Janganlah diantara mereka terjadi persaingan yang mengganggu proses mencapai hasil mutu tersebut. Mereka adalah satu kesatuan yang harus bekerjasama dan tidak dapat dipisahkan satu sama lain untuk menghasilkan mutu sesuai yang diharapkan.
Dalam kerangka manajemen pengembangan mutu terpadu, usaha pendidikan tidak lain adalah merupakan usaha “jasa” yang memberikan pelayanan kepada pelangggannya, yaitu mereka yang belajar dalam lembaga pendidikan tersebut. Para pelanggan layanan pendidikan terdiri dari berbagai unsur paling tidak empat kelompok. Mereka itu adalah  pertama yang belajar, bisa merupakan mahasiswa/ pelajar/ murid/ peserta belajar yang biasa disebut klien/pelanggan primer (primary external customers). Mereka inilah yang langsung menerima manfaat layanan pendidikan dari lembaga tersebut.   Kedua, para klien terkait dengan orang yang mengirimnya ke lembaga pendidikan, yaitu orang tua atau lembaga tempat klien tersebut bekerja, dan mereka ini kita sebut sebagai pelanggan sekunder  (secondary  external customers). Pelanggan lainnya yang  ketiga bersifat tersier adalah lapangan kerja bisa pemerintah maupun masyarakat pengguna output pendidikan (tertiary  external customers).
Selain itu, yang keempat, dalam hubungan kelembagaan masih terdapat pelanggan lainnya yaitu yang berasal  dari intern lembaga; mereka itu adalah para guru/ dosen/ tutor dan tenaga administrasi lembaga pendidikan, serta pimpinan lembaga pendidikan (internal customers).Walaupun para guru/ dosen/ tutor dan tenaga administrasi, serta pimpinan lembaga pendidikan tersebut terlibat dalam proses pelayanan jasa, tetapi mereka termasuk juga pelanggan jika dilihat dari hubungan manajemen. Mereka berkepentingan dengan lembaga tersebut untuk maju, karena semakin maju dan berkualitas dari suatu lembaga pendidikan mereka akan diuntungkan, baik kebanggaan maupun finansial. Seperti  disebut diatas bahwa program peningkatan mutu harus berorientasi kepada kebutuhan/harapan pelanggan, maka layanan pendidikan suatu lembaga haruslah memperhatikan masing-masing pelanggan diatas. Kepuasan dan kebanggaan dari mereka sebagai penerima manfaat layanan pendidikan harus menjadi acuan bagi program peningkatan mutu layanan pendidikan. Potensi perkembangan, dan keaktifan murid tentu saja merupakan yang paling utama dalam peningkatan mutu pendidikan. Perkembangan fisik yang baik, baik jasmani maupun otak, menentukan kemajuannya. Demikian pula dengan lainnya, misalnya bakat, perkembangan mental, emosional, pibadi, sosial, sikap mental, nilai-nilai, minat, pengertian, umur, dan kesehatan; kesemuanya akan mempengaruhi hasil belajar dan mutu seseorang. Untuk itu, maka  perhatian terhadap paserta didik menjadi sangat penting.
2.    Upaya Kepala TPQ sebagai Administrator Pendidikan
Kepala TPQ merupakan personel sekolah yang bertanggunjawab terhadap seluruh kegiatan-kegiatan di TPQ. Ia mempunyai wewenang dan tanggungjawab penuh untuk menyelenggarakan seluruh kegiatan pendidikan dalam lingkungan TPQ yang dipimpinnya. Kepala TPQ tidak hanya bertanggungjawab atas kelancaran jalannya TPQ secara teknis akademis saja, akan tetapi segala kegiatan, keadaan lingkungan TPQ dengan kondisi dan situasinya serta hubungan dengan masayarakat sekitarnya merupakan tanggungjawabnya pula. Inisiatif dan kreatif yang mengarah kepada perkembangan dan kemajuan TPQ adalah tugas dan tanggungjawab kepala TPQ. Namun demikian, dalam usaha memajukan TPQ dan menanggulangi kesulitan yang dialami TPQ baik yang berupa atau bersifat material seperti perbaikan gedung, penambahan ruang, penambahan perlengkapan, dan sebagainya maupun yang bersangkutan dengan pendidikan anak-anak, kepala TPQ tidak dapat bekerja sendiri. Kepala TPQ harus bekerja sama dengan para guru yang dipimpinnya, dengan orang tua murid serta pihak pemerintah setempat. Kegiatan-kegiatan yang menjadi tanggungjawabnya adalah sebagai berikut yang juga merupakan upaya dari kepala TPQ itu sendiri dalam meningkatkan mutu pendidikan dilingkungannya secara maksimal:
1.    Kegiatan mengatur proses belajar mengajar.
2.    Kegiatan mengatur kesiswaan.
3.    Kegiatan mengatur personalia.
4.    Kegiatan mengatur perelatan pengajaran.
5.    Kegiatan mengatur dan memelihara gedung dan perlengkapan TPQ.
6.    Kegiatan mengatur keuangan.
7.    Kegiatan mengatur hubungan TPQ dengan masyarakat.
Fungsi pimpinan TPQ dalam kegiatan yang dipimpinnya berjalan melalui tahap-tahap kegiatan sebagai berikut:
1.    Perencanaan.
2.    Pengorganisasian.
3.    Pengarahan.
4.    Pengkoordinasikan.
5.    Pengawasan.
Previous
Next Post »